Senin, 31/08/20
 
Dari Laporan Masyarakat Pemilik Toko Bangunan jadi Bandar Sabu Digrebek Polsek Siak Hulu

Derry | Kampar Kab
Rabu, 13/10/2021 - 11:59:21 WIB
Barang bukti sitaan penangkapan bandar dan pengedar sabu di jalan Pasir putih - ist
TERKAIT:
   
 
KAMPAR,Riaueksis.com -
Seorang Pemilik Toko bangunan di jalan Raya Pasir Putih Desa Tanah Merah Siak Hulu. Toko bangunan ini digerebek petugas karena diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapat laporan dari masyarakat,Unit Reskrim Polsek Siak Hulu  Senin siang (11/10/2021) menggerebek toko bangunan tersebut.

Dalam pengerebekan ini Polsek Siak Hulu meringkus seorang bandar dan dua pengedar narkotika jenis sabu.  SU alias ST (36) merupakan warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak hulu, yang diduga sebagai bandarnya. Kemudian polisi menangkap IS alias IL (36) warga Desa Pandau Jaya Siak Hulu dan AF alias IJ (46) warga Desa Tanah Merah Siak Hulu.

Menurut Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, penangkapan bandar dan pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat. Bahwa, toko bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah menerima laporan dari masyarakat Petugas melakukan pengintaian terhadap toko tersebut. Saat  pintunya dibuka karena ada yang akan keluar, petugas yang sudah siaga langsung masuk dan mengamankan tersangka SU alias ST pemilik toko,. Disaksikan ketua RW setempat, Dilakukan penggeledahan tersangka SU. Dari tersangka SU yang diduga bandar sabu ini  polisi mengamankan barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu berbagai ukuran. Dengan total seberat 15,20 gram, serta sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Melihat SU ditangkap polisi, 2 orang lainnya yaitu IS dan AF  kabur. Namun dberhasil diamankan petugas tidak jauh dari lokasi. Dari IS dan AF polisi menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, sebuah botol kaca, 2 potong kaca pirex dan 3 unit Hp Android. Berbeda dengan SU, dua pelaku ini diduga berperan sebagai perantara atau pengedar.

"Saat diinterogasi IS mengatakan bahwa narkotika tersebut adalah pesanan AF yang dibelinya dari SU sipemilik toko bangunan yang diduga jadi bandar shabu itu. Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Ujar Kapolsek Siak Hulu.(Lis)






Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved