Polda Riau Amankan 376 Tersangka Dari Operasi Antik Muara Takus
Putra | Pekanbaru Kota
Jumat, 02/11/2018 - 16:39:20 WIB
|
Kantor polda riau |
TERKAIT:
RiauEksis.com - Jajaran Kepolisian Daerah Riau berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba serta barang bukti selama Operasi Antik Muara Takus 2018 dari Tanggal 10 - 31 Oktober 2018. Dari Operasi Antik Muaras Takus 2018, jajaran Polda Riau berhasil mengungkap kasus sebanyak 275 kasus dengan menyeret 376 orang tersangka dengan rincian 27 kasus Target Operasi dan 248 Non Target Operasi.
Dari total 275 kasus dengan 376 orang tersangka, jajaran Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu 36.487,21 gram, narkoba jenis pil Ekstasi 69.011 butir dan narkoba jenis daun Ganja kering 2.641,95 gram.
"Untuk peringkat pertama pengungkapan besar yakni Polresta Pekanbaru dengan jumlah 62 kasus dan 82 orang tersangka. Peringkat kedua Polres Bengkalis dengan jumlah 24 kasus dan 41 orang tersangka dan peringkat ketiga Polres Siak dengan junlah 24 kasus dan 31 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (2/11/2018) siang.
Sementara itu, untuk peringkat pertama yang melakukan pengungkapan/penyitaan barang bukti narkoba jenis Sabu dipegang Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Untuk Polda sebanyak 25.236,17 gram Sabu, peringkat kedua Polresta Pekanbaru sebanyak 10.078,17 gram Sabu, peringkat ketiga Polres Bengkalis sebanyak 331,18 gram Sabu," beber Suanrto.
Sementara itu, untuk penyitaan barang bukti narkoba jenis pil Ekstasi juga dipegang Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan Total 50.000 butir pil Eskatsi.
Peringkat kedua Polresta Pekanbaru dengan total 18.870 butir pil Ekstasi dan peringkat ketiga Polres Kepulauan Meranti dengan total 73 butir pil Ekstasi.
"Untuk peringkat pertama penyitaan narkoba jenis daun Ganja kering dipegang Polres Kampar dengan total 1.511,06 gram, kedua Polres Meranti sebanyak 136,21 gram, dan ketiga Polresta Pekanbaru sebanyak 101,57 gram," tutup Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.****(ptr)