Satpol PP razia tempat pijat plus-plus terjaring 9 wanita diamankan
Derry | Pekanbaru Kota
Jumat, 15/10/2021 - 13:18:51 WIB
|
Satpol PP razia panti pijat (istimewa) |
TERKAIT:
PEKANBARU,Riau eksis com - Dalam rangka Penegakan Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum dan Nomor 5 tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum bersama PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru di Wilayah Kota Pekanbaru. Serta surat edaran Satgas COVID-19 20/SE/SATGAS/2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia ke lokasi tempat pijat Jalan Arjuna. Sebanyak 9 wanita dan ada 7 kondom dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru, Kamis (14/10/2021).
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan untuk ketertiban umum pelaksanakan razia hotel/wisma, panti pijat, salon, dan Spa, warung remang remang, dan tempat - tempat hiburan Lainnya rutin dilakukan.
"Operasi kegiatan tersebut kita melaksanakan kegiatan razia di salah satu Komplek di Jalan Arjuna yang terindikasi adalah tempat praktek panti pijat plus plus," kata Kabid OKM Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra, kepada Riau eksis dikantornya di komplek kantor walikota jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (14/10/2021).
Dalam razia malam itu petugas melakukan pengamanan terhadap wanita praktisi pijat sebanyak 9 perempuan dan turut dibawa 7 pcs kondom sebagai bukti.(Nisa)