Permudah Lakukan Pencegahan dan Penanganan Karlahut, Polres Bengkalis Keluarkan 8 SOP
Riaueksis.com
Bengkalis - Memasuki musim kemarau, wilayah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat rentan terjadinya Kebakaran lahan dan hutan (karlahut), pasalnya hampir 60 % lebih lahan di Kabupaten Berjuluk Negeri Junjungan itu merupakan lahan gambut yang apabila terjadi musim kemarau panjang menjadi pemicu terjadinya Karlahut tersebut
Sejak dari bulan Januari hingga April 2023 telah terjadi Karlahut dengan 43 kejadian yang tersebar di 24 Desa dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan lebih kurang 200 hektare, waktu penanganan pemadamannya pun bervariasi ada yang padam selama 1 minggu, 2 minggu atau lebih tergantung pada luas areal terbakar serta kondisi di lapangan, baik jarak tempuh lokasi, cuaca, arah angin dan sebagainya sedangkan penyebab kebakarannya masih terus dilakukan penyelidikan.
“Pantang Pulang sebelum Padam”, itulah motto Polres Bengkalis apabila terjadi Karlahut di wilayah hukumnya, sebelumnya pada hari selasa tanggal 11 April 2023 Polres Bengkalis dalam penanganan pencegahan Karlahut melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi terkait antara Lain Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, Damkar, MPB serta pejabat dilingkungan Kabupaten Bengkalis
Dari hasil rapat koordinasi tersebut dibuatlah 10 Rekomendasi yang disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH diantaranya yakni membuat WA group terkait informasi dan koordinasi penanggulangan bencana, tindak lanjut status kawasan hidrologis, pengadaan machine pompa mini striker, pengadaan operasional trail, mempersiapkan sarpras Karlahut, pengadaan drone
Kemudian melakukan pergeseran kekuatan dengan segera dalam penanganan Karlahut, kepastian status kepemilikan lahan, optimalisasi perusahaan terhadap bencana alam dan segera membuat Perda penanggulangan bencana alam.
Polres Bengkalis juga melakukan Rapat Evaluasi 2 minggu sekali sehingga dapat menyempurnakan yang menjadi titik lemah dalam penanganan Karlahut
AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa Polres Bengkalis dalam penangganan Karlahut juga mengeluarkan 8 SOP (Standar Operasional Prosedur) antara lain SOP Sosialisasi Pencegahan Kebakaran dan Hutan, Patroli Rutin Pencegahan Karlahut, Patroli Terpadu Pencegahan Karlahut, Pembuatan serta Pemasangan Rambu dan papan peringatan pencegahan Karlahut,
Selanjutnya ada SOP Pemadaman Karlahut tingkat Kecamatan, Pemadaman Karlahut tanah Mineral, Pemadaman Karlahut di lahan Gambut, dan SOP olah TKP penyelidikan penyebab Karlahut
"SOP penangganan Karlahut tersebut di buat untuk memudahkan para Personil Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penangganan Karlahut kepada masyarakat," terang Bimo
Lebih lanjut orang nomor satu Polres Bengkalis itu juga menerangkan bahwa kebakaran terakhir di wilayah Kabupaten Bengkalis terjadi pada bulan April tepatnya di Desa Tanjung Leban dan di Kecamatan Rupat
"Polres Bengkalis telah sukses menerapkan strategi pemadaman dengan memetakan terlebih dahulu areal luas terbakarnya kemudian melakukan kanal blocking supaya lahan yang terbakar tidak sampai meluas serta melakukan pemadaman dengan alat pemadam di areal yang terbakar," terang Kapolres lagi
Terakhir Kapolres Bengkalis itu juga menambahkan bahwa jajarannya telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkara
"Satu perkara dengan TKP di desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidikan sedangkan untuk 3 perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke 4 perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi Ahli," tutupnya. (A)