Senin, 31/08/20
 
Pilkades Minta Di Tunda, Tokoh Masyarakat Bantan : Kami Butuh Pemimpin Difinitif

| Bengkalis Kab
Selasa, 31/01/2023 - 23:24:21 WIB
Abu Samah
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Bengkalis - Pesta Pilkades yang awalnya cendrung dilaksanakan pada bulan November 2023, ternyata mendapat penolakan dari Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis

Penolakan itu disampaikan langsung Forum BPD kepada Askori salah satu anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di Gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis, Selasa (31/1/23).

Berbagai dalih disampaikan, salah satu persiapan yang tidak matang dikarenakan waktu yang singkat hanya delapan bulan dan terkesan adanya juknis yang mendesak serta ada pesta demokrasi Pileg, Pilbub, Pilgub dan Pilpres pada tahun 2024

"Jika Pilkades dilaksanakan 2023 ini merupakan waktu yang sangat dekat, untuk itu kami meminta Pilkades dilaksanakan pada Tahun 2025" ungkap Afrizal perwakilan Forum dikutip dari Riauterkini.com

Tak hanya dari Forum tersebut, Askori Atas nama fraksinya juga siap untuk menyatakan mosi tidak percaya jika rekomendasi dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua DPRD itu tidak segera dicabut dalam waktu 1x24 jam.

Menanggapi hal tersebut Abu Samah salah satu tokoh masyarakat
menyayangkan hal ini bisa terjadi, apalagi sampai ada kesan ancaman mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Bengkalis

Menurut mantan aktivis yang pernah memperjuangkan hak masyarakat nelayan tradisional di kecamatan Bantan mengatakan bahwa di desanya yakni Desa teluk Papal Kecamatan Bantan belum pernah membahas atau rapat bersama BPD tentang permintaan penundaan Pilkades

"Sebagai masyarakat saya menolak Pilkades di tunda pada tahun 2025, intinya penyelenggaraan pemerintahan desa jauh lebih efektif dipimpin oleh kepala desa difinitif, kami sudah merasakan betul selama 3 tahun desa kami pernah dipimpin penjabat sementara, makanya saya berharap dan meminta kepada bupati agar pilkades 2023 jangan di tunda lagi," ungkap Abu Samah. Selasa (31/01/23)

"Regulasi maupun surat edaran Mendagri sudah ada, tinggal ditetapkan lagi dengan peraturan Bupati, jangan kecewakan kami masyarakat di desa, berikan hak kami untuk menentukan pemimpin kami Jangan ditunda-tunda lagi Pilkades," papar mantan aktivis yang saat ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Bantan

Apa yang disampaikan oleh Abu Samah tersebut, bukti bahwa masyarakat di desa menginginkan pemimpin mereka adalah kepala desa difinitif bukan penjabat sementara seperti yang di inginkan oleh oknum-oknum anggota BPD yang menginginkan penundaan pilkades pada 2025 tentu secara tidak langsung kedepannya pemerintahan desa secara sistematis akan dijabat oleh penjabat sementara atau Pelaksanaan Jabatan (PJ)

Dengan adanya polemik pemimpin di tengah masyarakat saat ini, Bupati Bengkalis diharapakan untuk lebih Arif dan bijaksana dalam menentukan sikap, apakah memenuhi keinginan sekelompok orang yang mungkin memiliki kepentingan tertentu atau lebih cendrung kepentingan masyarakat banyak. (A)





Berita Lainnya :
 
  • Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
  • Dukung Target 1 Juta BOPD di 2030, PHR Buka Peluang Kerja Sama Teknologi
  • Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kargo Bandara SSK Pekanbaru
  • Danlanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Impor Bekas
  • Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum di Rempang
  • Sedikitnya 114 Wartawan dari Riau Ramaikan Pesta Demokrasi Kongres PWI XXV
  • Bank Sampah Binaan PHR Disambut Antusias Pengunjung Festival LIKE Kementerian LHK
  • Pemkot Pekanbaru Umumkan Penerimaan PPPK 2023, Ada 707 Formasi yang Dibuka
  • Waspada,Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Kembali Marak, OJK Riau Ingatkan Masyarakat
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved