Gelar Operasi Yustisi, Babinsa Ingatkan Warga Taati Prokes Saat Aktivitas di Keramaian
| Bengkalis Kab
Senin, 05/09/2022 - 14:00:31 WIB
|
Babinsa Beri himbauan Prokes ke warga |
TERKAIT:
Riaueksis.com
Meranti - Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendali corona virus 2019 (Covid 19), Anggota Koramil 02/T.Tinggi, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Juling Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin (05/09/22)
Sertu M. Amri Babinsa Koramil 02/T. Tinggi yang bertugas dalam giat tersebut mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut dirinya melakukan razia masker dan sekaligus menyampaikan himbauan dalam rangka penegakan prokes kepada warga ditempat-tempat keramaian
"Seperti biasa dalam operasi ini kita mendatangi tempat-tempat keramaian di seputaran Kelurahan Selatpanjang Kota untuk menyampaikan langsung kepada warga agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari harus tetap mentaati protokol kesehatan," terang Babinsa
Lebih lanjut prajurit TNI AD itu juga menuturkan bahwa tujuan dari giat tersebut merupakan salah satu langkah dalam mempercepat penanggulangan wabah rantai covid 19.
"Operasi yustisi ini akan rutin kita gelar agar kedepannya warga benar-benar memiliki kesadaran bisa mentaati prokes dimana saja mereka berada, sebagai langkah untuk mendukung upaya pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 khususnya di wilayah Koramil 02/T. Tinggi," tutur Babinsa. (Asih)