Senin, 31/08/20
 
Melalui Komsos, Babinsa Ajak Warga Ikut Upaya Putus Mata Rantai Penularan Covid 19

| Bengkalis Kab
Senin, 22/08/2022 - 11:25:39 WIB
Babinsa Komsos bersama warga Desa Sepotong
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Bengkalis - Koramil 05/BB (Bukit Batu) melalui Babinsanya Serda Sukardi melaksanakan Komsos (komunikasi sosial) tentang wabah Covid-19 di Desa Sepotong, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Senin (22/08/23)

Dalam komsos yang dilakukannya, Serda Sukardi memberi pemahaman kepada warga wilayah binaannya itu untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah terkait peraturan protokol kesehatan.

"Melalui komsos ini saya memberikan himbauan kepada warga untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan serta melakukan pola hidup bersih dan sehat," ungkap Babinsa

Dikatakan prajurit TNI AD itu bahwa dirinya meminta kepada masyarakat khususnya warga Desa Sepotong agar tetap waspada dan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, terutama disaat berada ditempat keramaian untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Dengan penyuluhan yang kita berikan ini, apa yang telah disampaikan bisa diterapkan dalam aktivitas mereka sehari-hari sebagai bentuk kontribusi dalan mendukung upaya penanggulangan wabah corona yang hingga saat ini masih belum berakhir," tutupnya. (Asih)





Berita Lainnya :
 
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved