Koramil 02/T. Tinggi Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Gabungan di Kota Sagu
| Bengkalis Kab
Rabu, 20/07/2022 - 11:45:12 WIB
|
Operasi Yustisi Tim Gabungan di Kota Selatpanjang. Rabu (20/07/22) |
TERKAIT:
Riaueksis.com
Meranti - Dalam rangka Penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID -19), Koramil 02/T.Tinggi Kodim 0303/Bengkalis menggelar Operasi Yustisi gabungan
Untuk titik lokasi menggelar operasi tersebut yakni di Jln. Simpang Imam Bonjol-Merdeka Kecamatan Tebing, Kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu (20/07/22)
Dalam operasi di seputaran kota sagu itu tim melakukan monitoring dan memberikan himbauan mentaati prokes saat aktivitas juga mengajak melaksanakan Vaksinasi untuk mendukung Program Protokol Kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid 19
Pratu Angga Pebrihadi anggota Koramil 02/T. Tinggi yang turun dalam operasi tersebut mengatakan bahwa operasi yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor.22 Th 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendali Corona Virus Disase 2020 (Covid - 19)
"Operasi yustisi secara rutin kita gelar tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan prokes, dalam operasi ini jika ditemukan warga yang melanggar prokes akan kita beri teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka," terangnya
Lebih lanjut Babinsa mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan prokes itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga diseputaran Kelurahan tersebut dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan hukum prokes untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," tutupnya. (Asih)