Bengkalis - Bertempat di ruangan Aula Makodim 0303/Bengkalis Jln. Bantan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Senin (02/08/21) telah dilaksanakan penyuluhan Hukum TW III Kodim 0303/Bengkalis dengan tema "Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum Di Satuan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay S.H. M.M, Waka Kum Dam1/BB, Letkol CHK Cd Boy Iskandar SH.MH, Pasi Ter Kodim 0303/Bengkalis Letda Inf Erli, Paur Undang/Lahkara Korem 031/WB, Lettu CHK J.M Pakpahan SH dan Ibu persit Kartika candra kirana cabang L II Kodim 0303/Bengkalis korcabrem 031 PD I/Bukit Barisan, Anggota personil BA dan TA Kodim 0303/Bengkalis dan Koramil 01/Bengkalis ± 30 orang
Kemudian dari Rombongan Kumdam 1/BB diantaranya (Waka Kum Dam1/BB Letkol CHK Cd Boy Iskandar SH.MH, Paur Undang/Lahkara Korem 031/WB, Lettu CHK J.M Pakpahan SH, dan Ba Kumdam 1/BB, Serda Li Ritonga)
Dalam sambutanya Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay S.H. M.M menyampaikan atas nama keluarga besar Kodim 0303/bengkalis, mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim penyuluhan ke Makodim 0303/Bengkalis.
"Selamat dartang kami ucapkan kepada ketua kami tim penyuluhan hukum dari kumdam 1/BB (letkol CHK Boy Iskandar, SH.MH) beserta rombongan yang didampingi oleh paur undang/lahkara korem 031/wb (lettu CHK J.m Pakpahan, SH) di Kodim 0303/Bengkalis," ucap Dandim
Lebih lanjut orang nomor satu Kodim 0303/Bengkalis itu juga mengatakan dengan penyuluhan tersebut diharapkan pemahaman dapat terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dalam melaksanakan tugas pokok, tanggung jawab, dan kapasitasnya, senantiasa perundang-undangan yang sesuai dengan berlaku.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum triwulan III TA. 2021 di kodim 0303/Bengkalis ini dapat menambah wawasan kita serta mencegah dan meminimalisir dari pelanggaran hukum,"tutur Dandim. (H)