Senin, 31/08/20
 
Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Beri Sangsi Sosial dan Surat Teguran Kepada Pelanggar Prokes

| Bengkalis Kab
Sabtu, 24/07/2021 - 11:55:39 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Selatpanjang - Anggota Koramil 02/ T.Tinggi bersama tim gabungan kembali menggelar operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID -19) seputaran Kota Selatoanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selasa (24/07/21)

Ada beberapa titik lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut salah satunya di Simpang Jl. Tebing Tinggi - Jl. Merdeka  Selat panjang  Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disase 2019 ( Covid 19 ) Tim bergerak menerapkan hukum prokes

Serda Amsyaya. D salah satu personil Koramil 02/T. Tinggi yang ikut dalam operasi tersebut menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan itu tim memantau aktivitas warga  dan Pemberian Tindakan Disiplin kepada Masyarakat yang tidak menerapkan protokol keaehatan dalam aktivitasnya.

"Bagi para pelanggar prokes akan diberikan sanksi berupa tindakan sosial  serta teguran tertulis," terang Babinsa

Tim yang terlibat dalam operasi yustisi yakni Koramil 02/T. Tinggi, Polres Meranti, dan  Satpol PP,  Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti. (H)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved