Gelar Opersi Yustisi, Tiga Warga Tualang Distop dan Diberi Surat Cinta
| Bengkalis Kab
Senin, 19/04/2021 - 14:35:58 WIB
Riaueksis.com
Perawang - Entah bosan, lupa atau memang sudah tidak memperdulikan dengan kondisi pandemi covid 19, tiga warga Tualang tejaring operasi yustisi karena kedapatan tidak memakai masker yang merupakan protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat ini terlebih saat beraktifitas diluar.
Operasi yustisi tersebut di gelar oleh tim gabungan dari Koramil 10/Perawang, Polsek Perawang dan Satpol PP dengan titik Lokasi di Jalan Arif Rahman, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Senin (19/04/21)
Sertu U.Sudarijanto Babinsa Koramil 10/Perawang yang ikut dalam operasi menerangkan bahwa untuk ketiga warga yang melanggar protkes tersebut diberi teguran dan surat cinta (surat perjanjian tidak melanggar protkes) agar kedepan tidak melanggar kembali dan jika kedapatan maka sangsi yang diberikan akan lebih berat seperti denda dan sangsi sosial sesuai dengan yang telah diatur permerintah.
"Disini fungsi kita sebagai tim gugus tugas covid 19 untuk membangkitkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkap Babinsa
Kemudian prajurit TNI AD itu juga mengajak serta mengingatkan warga agar protkes benar-benar dan harus dijalani dengan kesadaran sendiri sebagai upaya mendukung dan memerangi wabah covid 19.
"Kepada seluruh elemen masyarakat, kami ingatkan agar dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari ingat selalu 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, guna pemutusan mata rantai penularan covid 19,"pesan Babinsa. (H)