Tiga Warga Diberi Surat Teguran Saat Operasi Yustisi Koramil 10/Perawang Bersama Tim Gabungan
| Bengkalis Kab
Sabtu, 17/04/2021 - 14:01:28 WIB
Riaueksis.com
Perawang - Dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan tentang protokol kesehatan, dua Babinsa Koramil 10/Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus L dan Koptu K.Manullang melakukan operasi yustis di seputaran Kelurahan Perawang Kec. Tualang, Kab. Siak. Sabtu (17/04/21)
Dalam operasi tersebut kedua Babinsa Koramil 10/Perawang itu bergabung bersama pihak kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mereka melakukan pengawasan di beberapa titik keramaian di wilayah tersebut tepatnya di Pasar Tuah Serumpun Perawang.
Babinsa mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut tim melakukan pemantauan penerapan protkes dan menyampaiakan himbauan dengan cara pendekatan pesuasif kepada warga dan jika ada yang melanggar akan diberi teguran hingga sangsi sosial.
"Untuk operasi yustisi kali ini ada tiga orang warga yang kedapatan tidak menerapkan protkes dengan tidak memakai masker dan kita berikan pengertian serta surat perjanjian kepadanya agar kedepan bisa mentaati aturan yang telah disampaiakan," tutur Babinsa
"Kepada seluruh elemen maayarakat kami mengajak agara ikut bersama berkontribusi dalam upaya pemutusan mata rantai covid 19 ini, dengan cara taati dan patuhi segaa aturan dan himbuan yang telah disampaiakan," ajak Babinsa. (H)