Tim Gabungan Gelar Operasi Penegakkan Hukum Protkes, Pelanggar Diberi Surat Perjanjian
| Bengkalis Kab
Rabu, 07/04/2021 - 13:19:06 WIB
Riaueksis.com
Minas - Masih dalam pelaksanaan operasi yustisi rutin oleh para Babinsa Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis dalam rangaka penegakkan hukum protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19 di wilayahnya.
Babinsa Koramil 09/Minas yang ditugaskan pada pelaksanaan operasi tersebut yakni Serda SE.Sinulingga bergabung bersama Polri dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan di seputaran Kel. Minas Jaya, Kec. Minas, Kab. Siak. Rabu (07/04/21)
Dalam operasi tersebut jika masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, tim langsung akan memberi teguran kepada yang bersangkutan kedepannya agar bisa menerapkan aturan yangbtelah disamapaikan
"Dalam operasi kita menjaring 1 orang warga yang melanggar protkes dan mereka diberi teguran mulai dari teguran lisan hingga mebuat surat perjanjian serta mendapatkan sangsi sosial," terang Babinsa
Lebih lanjut Babinsa menjelaskan bahwa operasi yang dilaksanakan itu merupakan penerapan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan tersebut jika ada pelanggar protokol kesehatan akan diberikan mulai dari teguran lisan, membuat surat perjanjuan hingga sangsi sosial.
"Kepada seluruh elemen masyarakat kembali kami berharap dukungannya dalam upaya memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19 dengan cara taati segala aturan dan himbauan protokol kesehatan yang telah disampaikan," ajak Babinsa. (H)