Riaueksis.com
Merbau - Tim Gugus Tugas Civid 19 yang terdiri dari Koramil 08/ Merbau, Kodim 0303/Bengkalis, Polri dan Satpol PP, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli untuk Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dalam rangka Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Kab. Kepulauan Meranti.
Babinsa Koramil 08/Merbau Serda Rukmana yang turun dalam giat tersebut mengatakan bahwa dalam pelaksanaan patroli pendisiplinan protokol kesehatan itu, ia bersama tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga diseputaran Kelurahan tersebut dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19
"Untuk sasaran egiatan ini dilaksanakan di Jl. Ahmad Yani Teluk Belitung Kec.Merbau Kab.Kepulauan Meranti, untuk menerapkan hukum protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," terang Babinsa usai gelar operasi, Sabtu (27/03/21)
Terakhir Babinsa menuturkan bahwa tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dan jika ditemukan warga yang melanggar protkes akan diberi teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka
"Ini untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, guna mendukung uoaya pemutusan mata rantai covid 19," tutur Babinsa. (H)