TNI-Polri dan Satpol PP Wilayah Minas Tindak Pelanggar Protkes Dengan Sangsi dan Surat Perjanjian
| Bengkalis Kab
Jumat, 05/03/2021 - 13:36:20 WIB
Riaueksis.com
Minas - Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan membuat tim pencegahan covid 19 terus memaksimalkan upaya agar aturan tersebut bisa ditaati dan dijalankan dengan sebenar-benarnya.
Seperti yang dilakukan Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis bersama pihak Kepolisian dan Satpol PP yang hingga saat ini terus menerus melakukan operasi yustisi dipasar tradisional Minas Jaya, Kec. Minas Kab. Siak.
Serma Benriyadi Babinsa Koramil 09/Minas yang hari ini, Jumat (05/03/21) ikut tergabung dalam operasi itu, disela-sela operasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar dengan tujuan untuk memberi kesadaran kepada warga akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.
Dalam operasi itu masih ditemukan ada beberapa orang warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak mamakai masker dan langsung diberikan teguran.
Babinsa Koramil 09/Minas itu juga menerangkan dalam operasi yustisi tersebut dirinya bersama tim akan melakukan penindakan kepada para pelanggar dengan memberikan teguran tertulis atau surat perjanjian serta sangsi sosial
"Warga yang melanggar langsung kita beri sangsi soaial seperti memungut sampah, push up dan sangsi sosial lainnya serta membuat surat perjanjian, langkah ini diambil untuk memberi kesadaran kepada warga yang hingga saat ini masih ada warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut," ungkap Babinsa
"Kami dari Koramil 09/Minas bersama tim gabungan akan secara rutin melakukan operasi ini dan berbagai upaya lainnya untuk mencegah dan memutuskan mata rantai wabah covid 19 di wilayah Koramil 09/Minas," tutur Babinsa. (H)