Terapkan Hukum Protkes, Operasi Yustisi Gabungan Terus Di Gelar TNI-Polri Dan Pemda Kab. Meranti
| Bengkalis Kab
Rabu, 17/02/2021 - 13:53:37 WIB
Riaueksis.com
Meranti - Anggota Koramil 02 / Tebing Tinggi, Kodim 0303/Bengkalis menggelar operasi yustisi gabungan Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID -19) Kab. Kep. Meranti.
Adapun tim yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut yakni Koramil 02/TT, Polres Meranti, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan titik operasi di Simpang Jl.T.Tinggi - Jl. Merdeka Kel. Selat panjang Barat Kec.Tebing Tinggi Kab. Kepulauan Meranti.
Serda Amsyaya.D merupakan Babinsa Koramil 02/T. Tinggi yang bergabung dalm giat tersebut menjelaskan bahwa operasi yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor.22 Th 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendali Corona Virus Disase 2020 ( Covid - 19 ).
"Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini jika ditemukan warga yang melanggar protkes akan kita beri teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka," terang Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga diseputaran Kelurahan tersebut
"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kita laksanakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga sebagai upaya memutuskan mata rantai penularan covid 19," tutur Babinsa Babinsa
Dalam opersi yustisi gabungan tersebut tim telah menjaring beberapa warga yng melanggar protkes dan mereka diberi tegaran mulai dari teguran langsung dan teguran tertulis atau surat perjanjian hingga sangsi sosial. (H)