Senin, 31/08/20
 
Terapkan Aturan Protkes, Babinsa Koramil 06/SA Terus Pantau Aktifitas Pasar

| Bengkalis Kab
Kamis, 14/01/2021 - 11:39:38 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com 

Sungai Apit - Personil Koramil 06/Sungai Apit (SA) Serda Karman melaksanakan kegiatan aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di Pasar Sungai Apit, Kel.Sungai Apit. Kec.Sungai, Apit. Kab.Siak. Kamis (14/01/21)

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, seperti biasa Babinsa Koramil 06/SA itu melakukan himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar dalam melakukan aktifitasnya harus selalu mengingat tiga 3M  yakni memakai Masker, mencuci tangan, dan  menjaga Jarak untuk pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah binaannya.

"Kita ingatkan warga saat melakukan aktifitas jual beli dan aktifitas lainnya dipasar ini agar selalu mentaati prokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak serta selalu memakai masker," terang Babinsa

Lebih lanjut Babinsa juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terus dan rutin dilakukan sebagai langkah dalam mempercepat penanggulangan wabah covid 19 di wilayah Koramil 06/SA

"Kepada seluruh elemem masyarakat agar ikut berkontribusi dalam upaya pemutusan mata rantai penularan virus corona ini dengan cara mengikuti segala arahan dan himbauan yang telah disampaikan," ajak Babinsa. (H)





Berita Lainnya :
 
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved