Senin, 31/08/20
 
Operasi Yustis Koramil 09/Minas Bersama Tim Gabungan Jaring 5 Pelanggar Protkes

| Bengkalis Kab
Senin, 09/11/2020 - 14:06:22 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Minas - Babinsa Koramil 09/ Minas, Kodim 0303/Bengkalis Serda Joko Purnomo bersama Kanit Shabara Polsek Minas dan anggota serta Satpol PP melakukan operasi yustisi di Pasar tradisional Kel. Minas Jaya , Kec. Minas, Kab. Siak. Senin (09/11/20)

Dikatakan Babinsa bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut tim gabungan melakukan pengawasan dengan memantau aktifitas warga pasar tersebut

"Dalam operasi ini kita temukan 5 orang warga yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan tindakan berupa teguran lisan yang disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Minas dan teguran tertulis atau surat perjanjian, serta sangsi sosial" tutur Babinsa

"Dan operasi yustisi ini akan rutin kita laksanakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga sebagai upaya memutuskan mata rantai penularan covid 19," tutur Babinsa Babinsa

Adapun kegiatan rutin tersebut dilakukan dalam rangka bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Koramil 09/Minas. (H)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved