Koramil 08/Merbau Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi
| Bengkalis Kab
Minggu, 25/10/2020 - 14:25:03 WIB
Riaueksis.com
Merbau - Anggota Koramil 08/ Merbau, Kodim 0303/Bengkalis Praka P.Harahap melaksanakan operasi yustisi penerapan serta penegakkan hukum protokol kesehatan guna nencegah penyebaran virus corona (COVID -19) Kec. Merbau, Kab. Kepulauan Meranti. Minggu (25/10/20)
Babinsa Koramil Merbau itu menjelaskan untuk kegiatan yang dilaksankannya itu dilakukan bersam tim yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP dan sasarannya di Pertigaan Jalan Utama Kec. Merbau Kab.Kepulauan Meranti.
Lebih lanjut Babinsa menerangkan bawa operasi yang dilaksanakannya bersama tim tersebut berdasarkan peraturan Gubernur Riau Nomor.22 Th 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disase 2020 (Covid - 19).
"Berdasarkan Pergub tersebut bagi masyarakat yang terjaring karena melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi ini maka akan kita data dan diberikan teguran baik langsung maupun tertulis dengan membuat surat perjanjian, serta sangsi sosial yang telah ditetapkan" tuturnya
"Kepada seluruh elemen masyarakat kami meminta dukungan dalam memutuskan mata rantai penuaran covid 19 dengan cara selalu memakai masker bila keluar rumah, cuci tangan bila fari luar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan masyarakat produktif aman Covid - 19," ajak Babinsa. (H)