Operasi Yustisi Koramil 09/Minas dan Tim Gabungan, Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Teguran dan Sangsi Sosial
| Bengkalis Kab
Sabtu, 24/10/2020 - 12:54:04 WIB
Riaueksis.com
Minas - Operasi yustisi secara rutin dilakukan oleh para Babinsa Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19 di wilayahnya.
Serda Joko Purnomo Koramil 09/Minas yang melaksanakan operasi yustisi tersebut bersinergi dan berkolaborasi bersama Polri dan Satpol PP melakukan pengawasan di seputaran Kel. Minas Jaya, Kec. Minas, Kab. Siak. Sabtu (24/10/20)
Dalam operasi itu empat warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung diberi teguran mulai dari teguran lisan hingga mebuat surat perjanjian serta mendaptkan sangsi sosial
"Operasi ini merupakan penerapan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan tersebut jika ada pelanggar protokol kesehatan akan diberikan mulai dari teguran lisan, membuat surat perjanjuan hingga sangsi sosial," terang Babinsa
"Kepada seluruh elemen masyarakat kami meminta dukungannya dalam upaya memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19 dengan cara taati segala aturan dan himbauan protokol kesehatan yang telah disamapaikan," ajak Babinsa