Bersama LINMAS Desa, Babinsa Koramil 08/Merbau Disiplinkan Warga Pasar Protokol Kesehatan
| Bengkalis Kab
Sabtu, 24/10/2020 - 12:47:34 WIB
Riaueksis.com
Merbau - Babinsa Kodim 0303/Bengkalis Koramil 08/Merbau Pelda Albiker Nababan kembali melaksanakan kegiatan rutinnya yakni Pendisiplinan Pencegahan Virus Covid 19 di wilayah binaannya di Desa Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sabtu (24/10/20)
"Sepeti biasa kita melakukan aturan Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Desa Bandul agar selalu memakai Masker, Cuci Tangan, jaga Jarak untuk pencegahan penyebaran covid 19," terang Babinsa
Lebih lanjut Babinsa menerangkan bahwa kegiatan bersama LINMAS desa tersebut berdasarkan peraturan Gubernur Riau Nomor.22 Th 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disase 2020 (Covid - 19).
"Dalam kegiatan ini saya bersama LINMAS datangi salah satu tempat keramaian yakni pasar di desa ini untuk mendisiplinkan warga pasar dan jika ada yang melanggar akan kita berikan teguran langsung hingga membuat surat pernyataan dan sangsi sosial," ungkap Babinsa
"Ada 7 Orang pelanggar yang kita temukan dalam operasi ini berdasarkan Pergub kita berikan tindakan," terang Babinsa
"Berdasarkan Pergub masyaraka atau perorangan yang terjaring operasi Yustisi ini akan kita data dan diberikan teguran baik langsung maupun tertulis dengan membuat surat perjanjian," tuturnya. (Ham)