Putuskan Mata Rantai Covid 19 di Wilayahnya, Babinsa Koramil 08/Merbau Lakukan Ini.
| Bengkalis Kab
Jumat, 23/10/2020 - 14:26:50 WIB
Riaueksis.com
Merbau - Masih dalam upaya memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19, Personel Koramil 08/Merbau Edi Saputra kembali melaksanakan penegakan aturan protokol kesehatan di Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Jumat (23/10/20)
Disalah satu persimpangan jalan di wilayah binaannya itu anggota TNI AD melakukan pengawasan kepada warga yang berlalu lalang disana dan sekaligus melakukan cek suhu tubuh serta menyampaiakan himbauan agar selalu mentaati Protokoler Kesehatan.
"Terapkan protokol kesehatan dengan serius dan benar-benar dijalani atau ingat selalu 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar wabah covid 19 ini bisa kita cegah penularannya," himbaunya kepada warga
Lebih lanjut Babinsa Koramil 08/Merbau itu juga menghimbau dan mensosialisasikan kepada Masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mempedulikan kebersihan diri serta lingkungan tempat tinggal, sebagai langkah awal pencegahan dari berbagai macam penyakit termasuk covid 19 belum berakhir hingga saat ini.
"Tujuannya adalah kita mengajak masyarakat agar ikut bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam guna memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 khusunya di wilayah Koramil 08/Merbau,"tutup Babinsa. (Ham)