Babinsa Koramil 09/Minas Terapkan Perda Protokol Kesehatan Di Pasar Minas
| Bengkalis Kab
Selasa, 20/10/2020 - 14:10:29 WIB
Riaueksis.com
Minas - Babinsa Koramil 09/ Sertu Susiawan Kodim 0303/Bengkalis pada hari ini Selasa (20/10/20) kembali melakukan operasi yustisi dalam upaya penerapan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Minas Kel. Minas Jaya Kec. Minas, Kab. Siak
Operasi yustisi itu dilaksanakan Babinsa Koramil 09/Minas bersama pihak Kepolisian dan Satpol PP dalam rangka penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang protokol kesehatan.
"Dalam penerapan Perda ini jika ada pelanggar protokol kesehatan akan diberikan mulai dari teguran lisan, membuat surat perjanjuan hingga sangsi sosial," terang Babinsa
Babinsa Koramil 09/Minas itu juga menjelaskan bahwa selama patroli yustisi dtersebut tim telah menjaring sebanyak 4 orang pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)
"Ada empat warga yang melanggar aturan protokol kesehatan, dan selanjutnya para pelanggar ini diberikan teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial," tutup Babinsa. (Ham)