Operasi Yustisi Babinsa Koramil 09/Minas dan Tim Gabungan di Pasar Minas Dua Pelanggar Diberi Sangsi Sosial dan Surat Perjanjian
| Bengkalis Kab
Minggu, 27/09/2020 - 14:26:00 WIB
Riaueksis.com
Minas - Pelaksanaan operasi yustisi secara terusemerus dilaksanakan oleh TNI AD dalam rangka bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Koramil 09/Minas Kecamatan Minas Kab. Siak.
Dalam hal ini Babinsa Koramil 09/ Minas Serda SE.Sinulingga Kodim 0303/Bengkalis ditugaskan pada pelaksanaan giat tersebut bersama pihak Kepolisian dan Satpol PP dengan sasaran pasar Minas. Minggu (27/09/20)
"Ini merupakan giat rutin kita operasi penegakan disiplin dan himbauan kepada warga di tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan warga agar selalu melaksanakan protokol kesehatan baik di dalam maupun di luar rumah seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran covid 19/ di wilayah Koramil 09/Minas" terang Babinsa
Dikatakan Babinsa bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut tim gabungan melakukannya dengan mendatangi langsung ke tempat-tempat keramaian seperti di pasar Minas tersebut
"Dalam operasi ini kita temukan dua pelanggar protokol kesehatan, pengendara bermotor yang tidak memakai masker," jelas Babinsa
"Kepada para pelanggar deberikan sangsu sosial dan teguran tertulis berupa surat perjanjian yang disampaikan oleh Kanit intel Polsek Minas," tutup Babinsa. (Ham)