Patroli Rutin TNI -Polri Bubar dan Larang Warga Berkumpul
| Bengkalis Kab
Senin, 04/05/2020 - 11:50:33 WIB
Riaueksis.com
Minas - Pembubaran dan larangan berkumpul di warung dan Kedai diseputaran Kel Minas jaya dan Kecamatan Minas Kabupaten Siak telah dilakukan oleh Babinsa Koramil 09/Minas Sertu Susiawan bersama anggota Polsek Minas untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya pada Minggu malam (03/05/20)
"Kegiatan ini merupakan patroli gabungan yang secara rutin kita laksanakan untuk menyampaikan kepada warga dilarang berkumpul di warung dan Kedai diseputaran Kecamatan Minas," kata Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan kesehatan serta kurangi aktifitas diluar rumah kecuali ada keperluan penting dan mendesak jika keluar wajib gunakan masker.
"Mari sama-sama kita memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah kita dengan nengikuti segala himbauan dan arahan yang telah disampaikan pemerintah kepada kita," tutur Babinsa. (Ham)