Satuan Polair Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Tangkapan Kapal Ilegal
Kasat Polair : Komitmen Kami Dalam Menyelamatkan Produk Dalam Negeri dan Kesehatan Masyarakat
| Bengkalis Kab
Kamis, 06/02/2020 - 12:10:25 WIB
Riaueksis.com
Bengkalis - Kepulan asap pekat dari hasil pembakaran tumpukan barang-barang terlihat di lahan kosong tepian pantai Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang bersebelahan dengan markas Pol Air Polres Bengkalis. Kamis (06/02/20)
Tumpukan itu sengaja dibakar karena telah sesuai dengan penetapan pemusnahan barang bukti oleh Satuan Polisi Perairan Polres Bengkalis dalam pemusnahan hasil tangkapan, dan disaksikan langsung dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Karantina dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Kepala Satuan (Kasat) Polair AKP Rahmat Hidayat. SIK mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tangkapan kapal penyeludupan pada 13 Desember 2019 lalu dari negara tetangga malaysia beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti berupa 300 Karung Bawang, 96 Karung pakaian bekas, 20 unit tempat tidur bekas, ban bekas serta ratusan kotak makanan dan cemilan," jelas Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat. SIK
Lebih lanjut Kasat Polair juga menjelaskan bahwa untuk penanganan kasus tersebut pihaknya sudah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Untuk tersangaka sudah kita serahkan ke Kejari atas nama inisial DL dan MS, dan saat ini sudah masuk tahap dua," jelas Kasat lagi
Terakhir orang nomor satu di kesatuan tersebut mengungkapkan dalam menindaklanjuti terhadap penyeludupan barang ilegal pihaknya berkomitmen dalam melakukan pengawasan
"Ini untuk menyelamatkan produk-produk dalam negeri serta kesehatan masyarakat kita," tutup Kasat Polair tegas. (Ham)