Senin, 31/08/20
 
Pemerintah DKI Jakarta Menambah Bonus Untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2018

Putra | Olahraga
Kamis, 13/09/2018 - 17:12:43 WIB
Foto
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah bonus untuk atlet peraih emas Asian Games 2018 yang semula Rp 300 juta menjadi Rp 750 juta.

Dengan penambahan nominal bonus tersebut, Pemprov DKI tidak akan memberikan tambahan bonus berupa rumah yang sebelumnya diusulkan DPRD DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono menyampaikan, lagi pula atlet peraih emas Asian Games sudah dijanjikan akan mendapatkan bonus rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sekarang (bonus) dari Rp 300 juta naik menjadi Rp 750 juta. Saya kira untuk yang bonus lainnya, kalau misalnya pemerintah pusat sudah menjanjikan rumah melalui Kementerian PUPR, itu aja dinikmati. Jadi, kita (memberi bonus) dalam bentuk nominal," ujar Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Ratiyono menyampaikan, pemberian bonus tidak melulu harus dalam bentuk barang. Pemprov DKI bisa saja membantu memudahkan akses kepada para atlet untuk mendapatkan barang tersebut.

"Membantu kan tidak harus ngasih. Memberi akses kemudahan, memperjuangkan, barangkali itu juga perlu," kata dia.

Ratiyono mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk mendiskusikan solusi yang akan diberikan Pemprov DKI untuk memberikan akses terhadap hunian bagi para atlet.

"Kalau misalnya rumah di Jakarta harganya mahal, mungkin ada rusunawa yang memang bisa prioritas untuk atlet-atlet," ucap Ratiyono.

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan agar atlet yang meraih medali emas pada Asian Games diberi hadiah rumah.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga setuju akan ide memberi hadiah rumah untuk atlet berprestasi.

"Enggak boleh ya kalau kita belikan rumah? Itu kan bentuk penghargaan juga. Bonus itu kan bukan hanya uang. DKI ini provinsi besar, anggaran Rp 80 triliun, masak kasih atlet berprestasi cuma segitu?" ujar Taufik dalam rapat Banggar, Senin (10/9/2018).

Adapun terkait bonus rumah, pemerintah pusat bakal membuatkan rumah untuk atlet Indonesia yang sukses mendapatkan medali emas dalam perhelatan Asian Games 2018.

"Di samping bonus Rp 1,5 miliar, dapat rumah juga, tipe 36," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, Kamis (30/8/2018).

Rencananya, nilai rumah yang dibangun berada pada kisaran Rp 70 juta hingga Rp 100 juta.
Pihaknya akan melihat alokasi anggaran program rumah khusus terlebih dulu. Apabila mencukupi, pihaknya akan membangun tahun 2018 ini. Namun, apabila tidak, maka menunggu tahun depan. ****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved