Senin, 31/08/20
 
Drive Go-jek Minta LBH TNN Untuk Somasi PT. Go-Jek Indonesia Cabang Pekanbaru

Putra | Hukum
Senin, 11/03/2019 - 19:53:45 WIB
Kuasa hukun dan driver gojek
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara (TNN) Kota Pekanbaru pada hari ini 11 maret 2019 mengirim surat somasi kepada PT. gojek Indonesia cabang Pekanbaru. Dalam hal ini LBH TNN Kota Pekanbaru selaku kuasa hukum driver gojek yang merasa dirugikan oleh PT. Go-Jek yang tergabung dalam sebuah organisasi yang dinamakan PATROLI yang sudah memiliki SK atas Kemenkumham Provinsi Riau atas apa yang telah dilakukan oleh PT. Gojek dalam hal penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh direktur PT gojek Pekanbaru.

Pada dasarnya pengemudi transportasi online yang bekerja keras tidak sebanding dengan perlindungan dan jaminan kesejahteraan. Sedangkan perusahaan meraup keuntungan bisnis yang sangat besar, tetapi tidak memperhatikan kesejahteraan para pengendara.

Pasalnya, bukan hanya tidak ada perlindungan jiwa, skema aplikasi yang ditetapkan operator sepihak dinilai tidak adil.

"Atas perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk itu kami akan mengambil langkah hukum, baik litigasi ataupun nonlitigasi", ujar Tia Hesmi Mentari selaku penanggung jawab dalam perkara pidana yang sedang dijalani oleh LBH TNN Pekanbaru.


Sangatlah jelas jika Driver PT. Go-Jek Pekanbaru terkena Suspend ataupun sampai kepada Pemutusan Mitra (PM) tentunya di akun Driver masih meninggalkan uang Deposit yang berbagai macam jumlahnya

"Hal ini bisa merugikan pihak Driver yang tidak bisa kembali mengambil deposit uangnya di akun PT. Go-Jek Pekanbaru, ini merupakan tindakan Pidana yang mengerucut pada tindakan kejahatan Pengelapan Uang deposit Driver dan klien kami Mukhsin Nasri, Willy Firdaus Fakhri, Herry Hardean, terkena Suspend dengan catatan Kriminal dari notifikasi yang dikirim Gojek ke masing-masing akun klien kami, selanjutnya klien kami menanyakan prihal akun driver yang terkena Suspend tersebut ke kantor Go-jek Pekanbaru dan selajutnya mendapat keterangan bahwa yang melaporkan tindakan kriminal atas Perselisihan, padahal secara Fakta Perselisihan itu merupakan tindakan Pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Perusahan." kata Suardi, Ketua LBH TNN Pekanbaru.

Akibat tindakan Suspend ini driver Mukhsin Nasri, Willy Firdaus Fakhri, Herry Hardean tidak bisa melaksanakan perkerjaannya dan mengalami kerugian yang cukup besar akibat tindakan Suspend dari PT. Go- Jek Pekanbaru.

"Akibat tidakan kesewenangan PT. Go-Jek Pekanbaru, ketiga klien kami tidak bisa menerima orderan dan sampai Somasi ini disampaikan Ketiga Klien kami bahkan tidak tahu statusnya di PT Go-Jek Pekanbaru, apakah tetap Suspend ataukah telah diputus mitranya" lanjut Suardi.

Hal tersebut diatas sangatlah menimbulkan kerugian dan efeknya sangatlah merugikan Mukhsin Nasri, Willy Firdaus Fakhri, Herry Hardean. Driver atas nama Lindawati, Merupakan Driver perempuan yang sama seperti Mukhsin Nasri, Willy Firdaus Fakhri, Herry Hardean yang terkena Suspend dan selanjutnya langsung diputus mitra.

"Ini tentunya tindakan tidak benar, dan sanggat melanggar aturan tanpa dikonfirmasi langsung kenapa alasan diputus mitra, karena tindakan kesewenangan mengakibatkan Driver merasa dirugikan, dikarenakan sebagai Mitra Go-jek Lindawati merupakan tulang punggung keluarga yang menghidupi anak anak beliau. Lindawati sudah mengkonfirmasi ke pihak Go-jek tetapi tidaklah mendapat keterangan yang pasti kenapa akunnya di Suspend sehingga di putus mitra."

"Tentunya kita akan mengambil langkah hukum yang terbaik demi terciptnya keadilan dan kita ingin klien kita bisa menerima kejelasan yang pasti kenapa mereka disuspen dan diputus mitra karena mereka sangatlah membutuhkan pekerjaan demi menghidupi keluarga mereka", tegas Suardi, Selaku Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru.****(Len)





Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved