Senin, 31/08/20
 
Penemuan Mayat Di Perairan Bengkalis 2 Orang Ditetapkan Tersangka

| Hukum
Rabu, 12/12/2018 - 16:36:21 WIB
Kompol Yuliusman didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan.
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Misteri penemuan belasan mayat di perairan Bengkalis akhirnya telah terjawab diduga memang korban speedboat karam yang berasal dari Malaka Malaysia hendak menuju Indonesia melalui jalur ilegal di Perairan Bengkalis. Dua Tersangka berhasil diamankan Polres Bengkalis diduga sebagai pembawa speedboat yang mengangkut korban yang ditemukan di perairan Bengkalis.

Hal ini diungkap langsung Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Yuliusman didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan. Dalam press rilis Mapolres Bengkalis, Rabu (12/12). Yang juga menghadirkan dua orang tersangka tersebut diantaranya Hamit alias Boboi (31) dan Jamal (38) keduanya merupakan warga desa Sungai Cingam kecamatan Rupat Utara.

Mereka berhasil selamat setelah mengapung beberapa jam di perairan Selat Malaka Bengkalis setelah speedboat karam, Kamis (22/11) dini hari.

Sebelumnya dua orang tersangka sempat diselamatkan oleh Kapal MV Indomal 5 tujuan Dumai Malaka saat melihat mereka terapung di perairan.

"Dugaan mereka berdua ini diketahui ada kaitannya dengan penemuan mayat di perairan Bengkalis.

Setelah mengetahui ini kita langsung melakukan pencarian dua orang yang diselamatkan Kapal MV Indomal 5 ini," terang Yuliusman. Menurut Kabag Ops Polres Bengkalis, pada tanggal 10 Desember 2018 kedua orang ini menyerahkan diri ke Mapolres Bengkalis.

Sebelum menyerahkan diri pihak Kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan warga desa Sungai Cingam agar menyerahkan warganya yang diduga ada kaitannya dengan kejadian temuan mayat diperairan Bengkalis.

Hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka ini, mengakui bahwa merekalah yang mengangkut korban yang ditemukan di perairan Bengkalis.

"Upaya pengangkutan orang secara ilegal ini pengakuan kedua tersangka dikoordinir oleh Rb. Kemudian juga dikoordinir oleh RS warga negara Malaysia, keduanya berstatus DPO," terang Yuliusman.

Dari keterangan tersangka speedboat yang mereka kendarai berlayar dari Pantai Keling Malaka dan diberangkatkan menuju Pantai Teluk Ketapang Sungai Cingam Kecamatan Rupat pada, Kamis (22/11/2018) tepat pukul 24.00 WIB.

"Namun di perjalanan speedboat yang membawa 16 orang penumpang dan dua awak kapal ini terbalik. Dua awak kapal berhasil selamat dan mengapung di perairan dengan menggunakan life jaket dan jeriken untuk mengapung di perairan sebelum diselamatkan oleh Kapal MV Indomal 5.

Pengakuan dua orang awak kapal ini bahwa speedboat mereka sebenarnya menyediakan sembilan life jaket.  Sementara seluruh penumpang tenggelam karena tidak memakai life jaket. Karena mereka tidak menggunakannya terang tersangka. (Il/andi)






Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved