Senin, 31/08/20
 
Pemko Pekanbaru Mengusulkan Ranperda Menjadi Perda Perpustakaan Dan Harapkan Segera Disahkan

Putra | Hukum
Selasa, 10/07/2018 - 15:46:08 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com, Pekanbaru - Agar pihak penyelenggara Perpustakaan memiliki payung hukum, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengharapkan kepada pihak legislatif di DPRD Kota Pekanbaru segera mengesahkan Ranperda Perpustakaan menjadi Perda. Dengan memiliki payung hukum, pihak legislatif nantinya bisa mengawasi baik dari segi anggaran, SDM dan lainnya.

Harapan itu disampaikan Plt Asisten III Pemerintah Kota Pekanbaru, Baharuddin menjawab Fraksi DPRD Kota Pekanbaru, melalui sidang Paripurna ke Lima masa sidang ke dua DPRD Kota Pekanbaru baru-baru ini. 

Dengan demikian, juga diharapkan dukungan Dewan secara konsisten dengan mendorong bantuan anggaran untuk mencapai masyarakat yang cerdas. 

"Setiap orang berhak mendapatkan informasi dan memperoleh, menyimpan impormasi. Sedangkan standar pelayanan perpustakaan kota Pekanbaru, dapat secara gratis mendapatkan informasi," kata Baharuddin.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Sigit Yuwuno yang didampingi oleh Asisten III Kota Pekanbaru, Baharuddin. 

Dikatakan Baharuddin, Pustaka sangat penting keberadaannya dalam mencapai masyarakat cerdas yang Madani. Sesuai dengan UU Nomor 43 tahun  2007 tentang pustaka, maka pemerintah kota Pekanbaru perlu melakukan pengembangan perpustakaan dengan melibatkan semua instansi untuk mendukung keberadaan pustaka.

" Perpustakaan umum kota Pekanbaru miliki aplikasi digital dengan memberikan Pelayanan pinjaman buku, revensi, pengembalian buku, layanan sirkulasi, layanan penelusuran informasi," ungkapnya. 

Menyikapu hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwuno ST menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengusulkan  Ranperda menjadi Perda Perpustakaan. 

Kendati demikian, Sigit berharap agar ketika Perda tersebut disahkan dapat benar-benar dijalankan sesuai fungsinya.
"Namun kita juga berharap, jangan setelah Perda Perpustakaan dibentuk tetapi pelayan dan kelengkapan perpustakaan tidak sampai ditengah masyarakat sebagai pembaca," ungkap Sigit Yuwono. 

Menurutnya, di  zaman teknologi kini, maka mau tidak mau pelayanan secara digital bahkan jaringan internet perpustakaan harus disediakan oleh pihak perpustakaan.

"Jangan ketika masyarakat butuh informasi tetapi tidak dapat dicari. Sekarang ini,  mencari informasi melalui jaringan teknologi sangat diperlukan oleh masyarakat," terang Sigit.

Disamping itu, program membaca harus dibuat oleh pemerintah, seperti program Magrib Mengaji. 

"Jangan biarkan masyarakat khususnya anak-anak gila dengan permainan Internet diluar rumah. Maka Pemko Pekanbaru Perlu melakukan kajian berapa persentase minat baca masyarakat terutama bagi pelajar dan mahasiswa," ungkap Sigit Yuwono. Demikian dilansir Pekanbaru.go.id.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved