Dua Hari Sebelum Penembakan, Lapas Kelas II A Pekanbaru Terima Napi Sabu dari Rengat
Putra | Hukum
Senin, 09/07/2018 - 20:28:44 WIB
|
Lapas Pekanbaru |
TERKAIT:
RiauEksis.com, Pekanbaru - Terkait penembakan yang terjadi di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Ahad (8/7/2018) sekitar pukul 04.00 WIB kemaren, sampai saat ini pihak lapas belum mengetahui pelaku yang nekat melakukannya.
Hal ini langsung diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yulius Syahruza, Senin (9/7/2018) melalui telepon genggam.
"Sejauh ini kita belum mengetahuinya dan itu masih menduga-duga. Tahunya kita bahwa itu tembakan karena kita melihat ada bekas lobang pada kaca ruang layanan dan bekas tembakan didinding," katanya.
Sebelum kejadian penembakan tersebut, petugas lapas berhasil mengamankan kiriman paket Sabu, Sabtu (7/7/2018) sore diduga untuk warga binaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Pelaku berinisial FA, koki kantin Lapas. Yang bersangkutan ini mendapat titipan paket narkoba dari pelaku lain. Kemudian diselundupkan dua paket ke dalam roti untuk diantar kepada salah satu narapidana dalam Lapas.
"Menurut indikasi dari Polresta Pekanbaru ada dua orang. Saat ini sudah di Polresta Pekanbaru. Karena dua hari sebelum kejadian, Jumat (6/7/2018) ada pengiriman napi dari Rengat, Indragiri Hulu bernama Alexander. Dimana tahun 2014 dirinya pernah mencoba untuk meloloskan diri dari Rumah Tahanan di Rengat dengan menodong petugas lapas dengan senjata api," sambung Kepala Lapas.
Saat ditanyakan untuk rekaman CCTV di Lapas Kelas II A Pekanbaru agar memudahkan penyelidikan untuk mengetahui pelaku, Yulius menjelaskan hanya ada satu CCTV.
"Untuk CCTV kita ada. Tapi cuman dipintu masuk Lapas Kelas II A Pekanbaru. Untuk CCTV yang mengarah ke halaman Lapas kita tidak ada. Nanti kita arahkan petugas untuk mengecek CCTV dari Indomaret yang berada di depan Lapas," ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Lapas Kelas II A Pekanbaru diserang orang tidak dikenal yang menggunakan senjata api dengan menembakan senjata api sebanyak lima kali.
Akibat serangan itu, keca dan diding Lapas mengalami kerusakan. Untuk barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian yakni selongsong dan proyektil. ****(ptr)