Senin, 31/08/20
 
Terlibat Narkoba, Polres Inhil Provinsi Riau Ringkus Seorang Perempuan dan Seorang Laki-laki

M Amin | Hukum
Rabu, 07/02/2018 - 12:57:56 WIB
Polres Inhil ringkus seorang perempuan dan seorang laki-laki karena terlibat narkoba.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Satres Narkoba Polres Inhil, Provinsi Riau, meringkus seorang perempuan dan seorang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada Rabu (7/2/18) sekira pukul  06.30 WIB.

Pertama ditangkap Jl. Prof. M. Yamin, Tembilahan seorang perempuan DR (26) dan kedua seorang terpidana narkoba atas nama Maradona (30) di Lapas Klas IIA Tembilahan.

Dari lokasi pertama didapatkan barang bukti tas warna merah yang didalamnya berisikan satu kotak yang dibungkus kertas kado. Di dalamnya berisikan lima paket besar Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat 500 gram atau 1/2 kg.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu memyqlampaikan awalnya Selasa malam (06)02/2018) pukul 23.00 wib Anggota Opsnal Satres Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman paket dari Pekanbaru melalui travel CV. Alena diduga berisi sabu-sabu. Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH selanjutnya memberikan surat perintah tugas.

"Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar paket tersebut akan diterima oleh seorang perempuan bernama DR yang merupakan istri dari narapidana yang bernama Maradona," ujarnya.

Kemudian pagi sekitar pukul 06.40 WIB anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat melalukan penangkapan terhadap terlapor DR yang menerima paket diduga berisi sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.

Lalu dilakukan juga penangkapan terhadap suami DR yang merupakan seorang Narapidana kasus Narkotika di Lapas Klas IIA  Tembilahan, Maradona.  Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. (min/rec)




sumber: antara








Berita Lainnya :
 
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved