Aparat Satresnarkoba Polres Inhil Provinsi Riau Amankan Empat Pria Karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
M Amin | Hukum
Senin, 05/02/2018 - 15:31:55 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
Tembilahan (RiauEksis.Com) - Empat pria masing-masing berinisial MS alias Fi (21), RS (23), AT alias Tu (54) dan AR alias Ah (30) diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau karena terlibat penyalahgunaan narkoba, pada Minggu (4/2/18).
MS alias Fi (21), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir dan RS (23) adalah warga Jalan Kayu Jati, Tembilahan, Inhil. Kedua orang ini ditangkap saat berada di Jalan Gajah Mada, Tembilahan, pada Minggu (4/2/18)sekira pukul 18.30 WIB. satu paket sabu-sabu seniai Rp 25 ribu dan barang bukti lainnya berhasil diamankan petugas.
Sedangkan AT alias Tu (54) merupakan warga Jalan Sungai Beringin, Tembilahan dan AR alias Ah (30) adalah warga Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan. Mereka diamankan saat berada di di Jalan Sungai Beringin, Tembilahan, pada Minggu (4/2/18)sekira pukul 19.15 WIB. Tiga butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu serta barang bukti lainnya berhasil disita polisi.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kepala satnarkoba Polres Inhiil, AKP Bachtiar mengakui penangkapan keempat pria tersebut. Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masayarakat kepada polisi. (min/rec)