Empat Anggota Salah Satu Polres di Jajaran Polda Riau Jalani Sidang Kode Etik
M Amin | Hukum
Kamis, 11/01/2018 - 22:52:55 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
Bengkalis (RiauEksis.Com) - Empat anggota Polres Bengkalis, Provinsi Riau, menjalani sidang kode Etik karena diduga melakukan pelanggaran.
Sidang Kode etik Kepolisian tersebut langsung dipimpin Wakapolres Bengkalis Kompol Taufiq Hidayat di Bengkalis, Kamis.
Wakapolres Bengkalis Kompol Taufiq Hidayat SH, SIK menyebutkan, keempat personel masing- masing melakukan pelanggaran seperti tidak masuk kerja dan pernah menjalani hukuman.
"Masih kita dalami dipersidangan, sekitar empat orang personel," kata Wakapolres Kompol Taufiq Hidayat.
Dia mengatakan, selain melakukan pelanggaran tidak masuk kerja, dari empat personel ini juga ada terlibat kasus Narkoba.
Adada yang terlibat Narkoba juga, tapi masih kita proses, kita akan melihat fakta-fakta dipersidangan nantinya, bagaimana keterlibatannya melalui berkas perkara yang dibuat," jelas Wakapolres lagi.
Dia melanjutkan, sidang Etik keempat personel tersebut merupakan sidang terakhir, dikarnakan saat ini banyak kegiatan maka sidang tersebut ditunda.
Jika memang para personel ini melanggar cukup berat maka bisa dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Sangsinya, kalau mereka melakukan pelanggaran berat bisa dilakukan pemecatan. Yang jelas dengan komitmen kepolisian, dan ini juga tergantung dari pimpinan. Anggota yang melakukan pelanggaran ini diantaranya dua anggota Polres dan dua lagi dari Polsek," ujarnya.
Dijelaskannya, jika memang personel melakukan pelanggaran berat akan dikenakan sanksi.
"Kalau memang pelanggaran berat ya sudah pecat saja, apalagi kalau masalah narkoba. Kita sekarang ada program bang Beben, kalau masalah narkoba kita memang sudah komitmen berikan sangsi tegas," ujar Waka lagi. (min/rec)
sumber: antara