Senin, 31/08/20
 
Aparat Polisi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau Berhasil Meringkus Penjahat Spesialis ATM, Korbannya Mencapai Puluhan Nasabah Bank

M Amin | Hukum
Sabtu, 02/12/2017 - 14:33:06 WIB
Dicky Wahyudi dan barang bukti.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meringkus seorang penjahat spesialis Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pria bernama Dicky Wahyudi (61) ini ditangkap di Hotel Cititel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, sekira pukul 03.00 WIB, Sabtu (2/12/17).

Pria berkacamata ini selalu mengincar korban yang merupakan nasabah bank yang hendak bertransaksi melalui mesin ATM.

Dicky Wahyudi yang merupakan warga asal Pasaman, Sumatera Barat ini tertangkap berkat laporan pengaduan Syamsu Bahri (53), salah seorang korban ke Polsek Sukajadi.

Dalam laporannya, warga Jalan S Parman, Kota Pekanbaru ini mengaku menjadi korban kejahatan Dicky ketika hendak melakukan transaksi lewat ATM Mandiri di RS Eria Bunda, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pekanbaru, sekira pukul 21.45 WIB, Selasa (10/10/17).

Saat itu, Syamsu Bahri tak bisa memasukkan kartunya ke mesin ATM. Lantas datang seseorang yang tak lain Dicky Wahyudi. Dengan berpura-pura menolong, Dicky Wahyudi menyuruh korban menekan PIN ATM serta nominal uang yang akan ditrasfer, lalu menekan tombol OK.

Transaksi gagal dan yang keluar adalah kertas kosong. Saat hendak bertanya lagi, pria tak dikenal tersebut sudah menghilang.

Selanjutnya, korban mencoba mentransfer di ATM Mandiri, UIN Suska. Lagi-lagi gagal. Tapi sialnya, muncul SMS Banking memberitahuan bahwa saldo ATM korban berkurang. Merasa jadi korban kejahatan, Syamsul Bahri kemudian membuat laporan ke polisi dan itu langsung ditindaklanjuti polisi.

Beberapa saat diselidiki, akhirnya petugas polisi mengetahui keberadaan Dicky Wahyudi, Nah, saat berada di Hotel Cititel, polisi pun menangkap Dicky Wahyudi.

Pengakuan Dicky Wahyudi kepada polisi, aksi kejahatan dengan modus mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi itu sudah beberapa bulan dilakukannya. Dan korbannya mencapa puluhan orang.

Diakuinya, dia pernah beraksi di ATM Mandiri SPBU Jalan Imam Munandar dan berhasil menyikat uang korbannya  Rp51 juta. Dia juga pernah beraksi di ATM Mandiri Arena Poll Jalan Kuantan Raya dan berhasil menguras uang korbanya Rp 15 juta.

Ringkasnya, tersangka pelaku sudah banyak menguras uang korbannya yang nilainya lebih dari seratus juta rupiah.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 33 kartu ATM berbagai bank dan uang Rp1 juta. (min/rec)







Berita Lainnya :
 
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved