40 Kg Daun Ganja Kering Yang Mau Dibawa ke Riau Berhasil Disita, Dua Pria Sebagai Kurirnya Dihadiahi Timah Panas
M Amin | Hukum
Minggu, 26/11/2017 - 00:17:11 WIB
|
Dua kurir ganja kering seberat 40 kg asal Aceh, ditangkap Polsek Patumbak. Karena melawan, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki.
|
TERKAIT:
Medan (RiauEksis.Com) - Sebanyak 40 Kilogram (Kg) daun ganja kering yang mau dibawa ke Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil disita polisi. Dua pria yang menjadi kurir 'daun surga' tersebut terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki.
Kasus ini diungkap oleh Polsek Patumbak, Sumatera Utara pada Sabtu (25/11/17) sekira pukul 22.0 WIB. Kedua tersangka yang mengaku sebagai kurir barang terlarang itu bernama Ramadan (26) warga Kruengmane, Lhokseumawe, Aceh Utara dan M Ikhsan (20) warga Geurugok, Bireueun.
Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, penangkapan kedua kurir bermula berdasar adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya dua kurir yang membawa narkotika jenis ganja kering dengan menaiki becak bermotor di Jalan Sisingamangaraja km 10,5, Medan.
"Tim bergerak mendekati sesuai dari informasi masyarakat, namun sewaktu dilakukan penyetopan terhadap becak motor, keduanya langsung loncat dan melarikan diri sembari mendorong dan menerjang petugas hingga terjatuh," kata Yasir Ahmadi di RS Bhayangkara, Medan.
Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki keduanya hingga tersungkur. Selanjutnya, kedua kurir ini dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan lebih lanjut.
"Tembakan peringatan sudah dilakukan, namun keduanya masih saja melawan dan berusaha kabur. Kita tindak tegas dan melumpuhkan keduanya," ucap mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.
Dari interogasi terhadap kedua pelaku terungkap, 40 kg ganja kering yang dikemas dengan lakban coklat berasal dari Aceh dengan tujuan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.(min/rec)
sumber: tribunnews.com