Sejumlah Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan RTH Tugu Integritas Tunjuk Ajar Dipanggil Kejati Riau
M Amin | Hukum
Rabu, 22/11/2017 - 14:39:56 WIB
|
Tugu Integritas di Kota Pekanbaru
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Sejumlah tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugu Integritas Tunjuk Ajar di Pekanbaru dipanggil Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Sejumlah tersangka itu dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang menyeret 18 orang tersangka itu.
"Iya, mereka diperiksa sebagai saksi," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta di Kota Pekanbaru, Rabu (22/11/17).
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini telah dilakukan penyidik sejak Selasa kemarin.
Sebelumnya, Kejati Riau menetapkan tersangka terbanyak dalam perkara dugaan tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
18 orang tersangka langsung menjadi tersangka dalam kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugu itegritas yang dibangun di atas lahan eks Kantor Dinas PU Riau, Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
Dari 18 orang tersangka itu, 13 merupakan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lima lainnya merupakan pihak swasta. Di antara tersangka termasuk seorang mantan Kepala Dinas PU, DAS.(min/rec)
sumber: tribunnews.com