Senin, 31/08/20
 
Kepolisian di Kabupaten Inhil Provinsi Riau Amankan Seorang Wanita Muda Lantaran Memiliki Ganja Seberat 2,5 Kg

M Amin | Hukum
Jumat, 27/10/2017 - 22:49:23 WIB
Seorang wanita muda di Inhil, Riau diamankan polisi lantaran memiliki daun ganja kering seberat 2,5 kg.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Kepolisian di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil, Provinsi Riau mengamankan seorang wanita muda pada Rabu (25/10/17) sekira pukul 22.00 WIB lantaran memiliki daun ganja kering seberat 2,5 kilogram (kg).

Hal itu dibenarkan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kepala Polsek Reteh Kabupaten Inhil, AKP Suharyono dalam pesannya diterima di Pekanbaru, Jumat (27/10/17).

Disampaikan, wanita muda tersebut berinsial AD. Kini perempuan berusia 20 tahun berikut dengan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Diterangkannya, penangkapan tersangka penyalahguna narkoba itu itu dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Reteh dipimpin Kanit Ipda Andi Sofyan.

Lebih jauh disampaikan, wanita muda yang merupakan warga Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh itu ditangkap di Lorong Katong, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.

Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa lima paket besar diduga ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dengan lakban bening.

kemudian, satu paket ganja kering dibungkus kertas koran. Total barang bukti daun ganja dalam kasus ini sekitar 2,5 kg. "Barang bukti lainnya, ada satu unit timbangan dan dompet berisi uang Rp135 ribu," ujarnya.

Kapolsek tak lupa mengungkapkan kronologis penangkapannya. Awalnya, petugas polisi mendapat informasi dari warga bahwa di Lorong Katong, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Tak membuang waktu, Kapolsek segera memerintahkan anggotanya menyelidiki untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah diyakini kebenaran informasi itu, akhirnya polisi melakukan penggerebekan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Nah, pada saat penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti daun ganja kering yang dikemas di belakang pintu kamar tidur wanita muda itu. Barang bukti paket ganja kering yang dibungkus koran ditemukan di rak pakaian dalam kamar tersangka. (min/re)












Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved