Senin, 31/08/20
 
Seorang Pemuda di Riau Diringkus Polisi, Di Kantong Celananya Ditemukan 13 Paket Sabu

M Amin | Hukum
Minggu, 01/10/2017 - 23:55:59 WIB
Polisi anti narkoba saat membakar barang bukti narkoba.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Pada Minggu (1/10/17) sekira pukul 13.00 WIB, seorang pria berinisial MS (24) diringkus aparat polisi dari Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Provinsi Riau. Kasusnya, terkait kepemilikan 13 paket sabu-sabu.

Hal itu dibenarkan Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengklis, Minggu (1/10/17). Dikatakan, sebelum pemuda yang merupakan warga Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan ini ditangkap, Tim Opsnal Polsek Mandau terlebih dahulu menyelidikinya.

"Setelah melakukan pengintaian terhadap MS tersebut, sekira pukul 13.00 wib Tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri 13 Desa Bumbung," katanya.

Begitu digerebek, ditemukan 13 paket sabu-sabu di kantong celana yang dikenakan MS yang ditaksir bernilai Rp2,7 juta. Selain itu, petugas juga menyita uang sebanyak Rp1,2 juta. (ma/re)







Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved