Buronan Kasus Korupsi Dana Bantuan Sapi Ditangkap di Rohul, Terduga Dikenal Sebagai Pelatih Silat
M Amin | Hukum
Sabtu, 30/09/2017 - 21:40:44 WIB
|
Seorang peternak sedang memberi pakan sapi.
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Seorang buronan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan pengembangan pembibitan sapi Brahman Cross Ex Impor dari Ditjen Peternakan Jakarta untuk Kelompok Ternak Taruna Jaya Desa Doho tahun 2008, ditangkap di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Buronan bernama Hariyanto alias Herek ini merupakan warga RT 027/RW 004 Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Dia diringkus polisi pada Rabu (27/9/17) oleh aparat Polres Madiun.
Menurut Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, Hariyanto sudah enam bulan tinggal di Rokan Hulu. Di Riau, Hariyanto dikenal sebagai guru pencak silat.
Hariyanto yang merupakan bendahara kelompok ternak Taruna Jaya itu diduga mengorupsi dana program pengembangan pembibitan ternak sapi Brahmana eks impor senilai Rp625 juta.
"Hariyanto diduga tidak membelikan anakan sapi, tetapi uang bantuan itu digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Hanif kepada wartawan, Jumat (29/9/17).
Disebutkannya, Hariyanto menggunakan uang senilai Rp137,75 juta yang seharusnya untuk modal usaha kelompok dalam mengembangkan pembibitan ternak sapi Brahman untuk kebutuhan pribadi. Akibatnya, program pengembangan pembibitan ternak sapi Brahman Cross eks impor untuk kelompok ternak gagal.
Hariyanto juga menjual tiga ekor sapi Brahman Cross indukan milik kelompok senilai Rp24 juta. Lebih lanjut, Hanif menyampaikan hasil audit BPKP perwakilan Jawa Timur menyebutkan kerugian negara akibat kasus itu senilai Rp156,85 juta.
lowogan pekerjaan. (ma/re)
sumber: solopos.com