Senin, 31/08/20
 
BB POM Makassar Amankan 29 Ribu Pil PCC

Ridwan Alkalam | Hukum
Sabtu, 16/09/2017 - 21:18:08 WIB

TERKAIT:
   
 
MAKASSAR (riaueksis.com) - Balai Besar Pengawan Obat dan Makanan (BB POM) Makassar mengamankan 29.000 butir pil PCC yang merupakan obat ilegal. Jumlah itu dikemas dalam 29 bungkus yang masing-masing berisi 1.000 butir pil PCC.

"Bersama pihak kepolisian, BB POM mengamankan 29 bungkus yang masing-masing berisi 1.000 butir pil PCC ilegal," kata Kepala BB POM H Muhammad Guntur di Makassar, Sabtu (16/9).

Menurut Guntur, pil PCC yang mengandung paracetamol, kafein, dan zat berbahaya lainnya ini telah menjadi pemicu belasan korban di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti kasus di Kendari tersebut yang diduga obat yang dikonsumsi korban dari Makassar, maka pihak BB POM bersama kepolisian setempat melakukan razia pada Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang berlokasi di Kecamatan Tallo, Makassar.

Dari hasil razia tersebut, lanjut Guntur, ditemukan 29.000 butir pil PCC ilegal yang rencananya siap dikirim ke sejumlah daerah di Kawasan Timur Indonesia (KTI) di antaranya Papua, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak BB POM dari oknum pemilik diketahui, pil ilegal tersebut berasal dari Pesar Pramuka, Jakarta. Sementara dari segi legalitas usaha PBF itu, diakui sudah daluarsa administrasinya. "Dari kasus ini, telah melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 1 tahun 1996 dan 1997 dengan ancaman kurungan 15 tahun," kata Guntur, seperti dilansir antaranews.com.

Menurut Guntur, obat keras atau diistilahkan daftar G ini, sudah dilarang peredarannya, namun ternyata tetap akan didistribusikan ke konsumen. Kondisi ini tentu membahayakan konsumen bila diedarkan dan dapat menimbulkan kematian jika dikonsumsi.

Efek pengguna obat jenis penenang itu memberikan efek berhalusinasi hingga tidak sadarkan diri, bahkan dapat menimbulkan kematian seperti yang terjadi di Kendari, Sultra yang menimpa anak-anak dan siswa belasan tahun. (wan)








Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved