Senin, 31/08/20
 
Ekspos Hasil Penelitian FITRA Riau dan ICW
Ditemukan 12 Kasus Terindikasi Kecurangan Pada JKN BPJS Kesehatan

Ridwan alkalam | Hukum
Jumat, 08/09/2017 - 15:51:38 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Ekspos hasil penelitian implementasi BPJS Kesehatan di Pekanbaru oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, ada 12 temuan yang berpotensi tindakan kecurangan atau fraud.

Indikasi ini hasil pemantauan sepanjang Februari - Agustus 2017 dengan metode pemantauan yang dilaksanakan melakukan pendampingan terhadap pasien sekaligus menggali informasi terkait kondisi layanan pasien. Disamping itu wawancara dengan beberapa stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, Kantor BPJS, rumah sakit dan dokter.

Menurut Triono Hadi, Peneliti FITRA Riau, beberapa temuan tersebut yang paling dominan dilakukan adalah fasilitas kesehatan (Faskes) I tidak menjalankan fungsi pelayanan kesehatan sebanyak 12 temuan. 

Kemudian tindakan pengenaan biaya retribusi kesehatan sebagai pengganti kartu layanan kesehatan yang tidak dibawa oleh pasien saat berobat. 

Adapun 12 temuan tersebut yakni, pertama pasien diiperintahkan pihak rumah sakit membeli obat di luar RS tanpa mengganti biaya yang dikeluarkan pasien. Kedua, permintaan biaya ambulance oleh Faskes Pertama saat merujuk ke Faskes lanjutan. 

"Sarana kesehatan ambulance seharusnya sudah masuk biaya pelayanan kesehatan, ternyata masih banyak pengelola ambulance baik pada faskes tingkat pertama seperti Puskesmas desa maupun lanjutan, masih memungut biaya pada pasien," ujar Triono Hadi, Peneliti Fitra Riau
Dalam ekspos potret penyelenggaraan jaminan kesehatan di Provinsi Riau 
Bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (8/7/2017).

Ketiga, penelantaran pasien di rumah sakit tanpa tindakan medis lanjutan. Keempat, tidak melakukan tindakan medis lanjutan hingga meninggal dunia. 

Kelima, penyelenggaran menghentikan perawatan sebelum pasien sembuh total. "Tindakan medis terhadap pasien rawat inap yang seharusnya masih dilakukan justru harus dihentikan atas kebijakan dokter dan rumah sakit dengan alasan penyakit yang sudah membaik," ulas Triono Hadi.

Selanjutnya keenam, Puskesmas atau Pustu melayani pasien BPJS secara gratis pada jam layanan tertentu saja dan memungut biaya saat habis jam layanan. 

Juga masih adanya penyediaan obat yang sudah kadaluarsa di Faskes tingkat pertama. Lalu kedelapan, pasien dapat ditanganii langsung di Faskes Lanjutan tanpa rujukan dan bukan dalam kondisi darurat. 

Indikasi berikutnya, masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS BPI tapi tidak mendapatkan karta BPJS dan Data Tidak Valid.  Keluhan lain muncul akibat keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS ke rumah sakit hingga enam bulan. 

Sebelas, ada pula pengenaan biaya bagi pasien yang tidak membawa kartu BPJS pada Faskes Pertama. Serta Faskes Pertama yang tidak menjalankan program preventive dan promotif kesehatan. 

"Indikasi pelanggaran atau fraud ini diidentifikasi berdasarkan pasal-pasal yang dilanggar pada Permenkes No 26 tahun 2015," ujar Triono Hadi pula.

Pada kesempatan tersebut, juga turut men jadi narasumber, Dasuki dari Ombusdman Provinsi Riau, Egi Yoga dengan materi Korupsi Sektor Kesehatan dari ICW serta dari Naila Failasufa dari Indonesia Business Links (IBL) dengan materi Berbagai permasalahan pengadaan obat dan alat kesehatan dalam era JKN. (wan)





Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved