Senin, 31/08/20
 
Pelaku Pembunuhan Warga Jalan Mangga Besar Pekanbaru Berhasil Dibekuk

Ridwan Alkalam | Hukum
Rabu, 06/09/2017 - 16:07:28 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan Santi (35) warga Jalan Mangga Besar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri selama 10 hari.

Pelaku berinisial BAP alias Aris berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Jalan Tengku Bey (Utama), Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (5/9/2017) malam kemarin.

Bahkan saat penangkapan, petugas terpaksa harus melepas tembakan membuat timah panas bersarang di kaki kanan pelaku, akibat melawan saat akan ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru.

Tak hanya sekedar membunuh korban yang merupakan janda dengan dua anak tersebut. Pelaku bahkan mengambil sejumlah barang berharga milik korban termasuk satu sepeda motor.

Ini terbukti dari sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa dua buah kalung, sebuah cincin, dua buah jam tangan, handphone serta sepeda motor milik korban.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Rabu (6/9/2017) mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan ke Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih kita dalami untuk mengetahui motif pelaku hingga nekat mengakhiri nyawa korban secara sadis," ujar Bimo, seperti dilansir GoRiau.com.

Diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan autopsi terhadap jasad Santi, wanita berusia 35 tahun yang ditemukan tewas d rumahnya, Jalan Mangga Besar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Polisi memastikan korban meninggal akibat dianiaya pelaku.

Dugaan penganiayaan ini terungkap dari hasil autopsi yang menemukan banyak luka dan bekas penganiayaan pada tubuh korban hingga akhirnya menyebabkan korban meregang nyawa.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Kamis (31/8/2017) siang di ruang kerjanya, mengungkapkan, pada tubuh korban ditemukan luka lecet, memar dan juga patah tulang.

"Pada tubuh korban ditemukan adanya luka lecet pada dada, lengan kiri dan punggung. Kemudian luka memar pada mulut dan lidah korban," ujarnya.

"Tak hanya itu, pada bagian dalam dada korban ada resapan darah dan pembekuan darah pada leher akibat dicekik. Serta patah tulang lidah akibat kekerasan benda tumpul," terang Edy yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kampar ini. (wan)





Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved