Pemkab Kuansing Diminta Segel Ritel Tak Ada Izin
Ridwan Alkalam | Hukum
Selasa, 05/09/2017 - 15:22:14 WIB
TELUK KUANTAN (riaueksis.com) - Ketua Komisi B DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Nurbai meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing mengambil langkah tegas terhadap ritel modern yang tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi di Kabupaten Kuansing.
Hal ini juga menindaklanjuti menjamurnya ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Kuansing.
"Kita minta Pemkab Kuansing bertindak tegas untuk menyegel ritel modern terutama yang tidak ada izin tapi sudah beroperasi,"tegas Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Andi Nurbai, dilansir halloriau.com, Selasa (5/9/2017).
Politisi PAN ini mendesak dinas terkait segera melakukan koordinasi agar turun menyegel ritel modern yang tak memiliki izin. "Kita minta segera segel ritel-ritel yang tak memiliki izin," tegas Andi Nurbai lagi.
Andi Nubai menyarankan supaya ritel modern yang tak memiliki izin segera menutup usahanya. "Kalau tak ditutup, segera segel, ini tugas Pemkab Kuansing, jangan biarkan usaha tak berizin berkembang di negeri ini," tegasnya lagi. (wan)