Senin, 31/08/20
 
Pemilik Bakso Mekar Klarifikasi Soal Baksonya Disebut Mengandung Babi

Ridwan Alkalam | Hukum
Selasa, 29/08/2017 - 16:51:03 WIB
foto: cakaplah.com
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Pemilik usaha Bakso Mekar jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru, Suharianto memberikan klarifikasi terkait baksonya disebut-sebut mengandung Fragmen DNA Spesific Porcine (babi). Hal itu menyusul surat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang menyebut kalau dalam bakso yang dijualnya mengandung unsur babi.

Kepada wartawan Suharianto, membantah kalau pihaknya mencampur daging babi ke dalam bakso yang dijualnya. Ia menjelaskan, bakso yang dijualnya diracik sendiri. Daging sapinya dibeli sendiri dari pemasok di sebuah pasar di Pekanbaru dan digiling di Pasar Cik Puan, Jalan Nangka.

"Tidak pernah saya mencampur daging babi, saya sudah memulai usaha ini sejak tahun 2004," kata Suharianto, dilansir cakaplah.com, Selasa (29/8/2017).

Oleh sebab itu dia mempertanyakan hasil uji laboratorium yang dilakukan menjelang Ramadan dan keluar pada 23 Agustus 2017 itu.

Suharianto menerangkan, dirinya didatangi petugas BBPOM dan mengambil sampel bakso dari unit usahanya di Jalan KH Ahmad Dahlan sebelum Ramadan lalu. Kedatangan itu disebutnya berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Beberapa bulan sejak itu, Suharianto masih membuka usahanya. Belakangan, BBPOM mengeluarkan surat rekomendasi penutupan usaha dan menyatakan baksonya mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Sejak terbit pada 23 Agustus 2017 dan kemudian menjadi viral di media sosial seperti Facebook, Suharianto langsung menutup usahanya di Jalan KH Ahmad Dahlan dan unit usaha lainnya yang tersebar di beberapa titik.

"Kamis 24 Agustus 2017 langsung saya tutup, kemudian saya dipanggil oleh pihak BBPOM. Di sana, saya langsung ditanyai dan saya jawab tidak ada melakukannya (mencampur daging babi)," kata Suharianto.

Sebelum adanya surat dari BBPOM ini, Suharianto dimuat liputan6.com, menyebut usahanya menghabiskan sekitar 5 sampai 10 kilogram daging sapi untuk kemudian diolah menjadi bakso. Olahan ini kemudian disebar ke unit usaha yang dimilikinya untuk dikonsumsi warga Pekanbaru.

"Daging dibeli di Pasar Cik Puan dan diolah di sana juga. Untuk penutupan sendiri dilakukan selama 23 hari," ucap Suharianto.

Sementara itu, Kepala BBPOM Pekanbaru M. Kashuri belum memastikan apakah ada unsur kesengajaan dari pemilik mencampur daging babi atau tidak. Yang jelas, BBPOM menyatakan bakso yang dijual Suharianto mengandung fragmen babi.

‎"Ada dua potensi, pertama apakan saat dibeli dicampur dengan daging babi, kedua apakah dicampur ketika melakukan penggilingan. Namun, pemiliknya tidak melakukan kontrol, seharusnya ada kontrol," ujar Kashuri. (wan)







Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved