Senin, 31/08/20
 
Alfamart di Bumi Ayu Dumai Disegel Satpol PP

wan | Hukum
Jumat, 18/08/2017 - 18:56:44 WIB

TERKAIT:
   
 
DUMAI (riaueksis.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menutup satu toko Alfamart di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Timur. Penutupan ini karena tidak memiliki izin dan diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Penutupan dan penyegelan Alfamart berjalan dengan baik tanpa ada perlawanan dari pihak Alfamart. Sebab pihak Alfamart tidak dapat menunjukkan izin dari Pemerintah Kota Dumai, seperti izin usaha toko modern, HO, restribusi parkir, izin racun api, dan izin lainnya.

Penyegelan Alfamart dipimpin langsung Kepala Satpol PP Dumai Raden H Bambang Wardoyo SH. Turut hadir Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dumai Tengku Ismed, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diwakilkan oleh Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Said Effendi SE, perwakilan Kepala Dinas Perdagangan Dumai, dan instansi terkait lainnya seperti pihak kepolisian.

Selain itu pihak toko yang bertanggung jawab pada waktu itu Oki Ananda diminta untuk menandatangani berita acara penyegelan Alfamart Bumi Ayu. Dan karyawan yang berada di dalam diminta segera mengemasi barang-barang karena akan ditutup paksa.

Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Said Effendi SE mengatakan, Alfamart Bumi Ayu sudah beroperasi selama dua tahun tanpa izin. Pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak dua kali namun tidak pernah di tanggapi.

"Sudah dua kali kita beri SP namun tidak pernah di gubris. Akhirnya Pemko Dumai mengambil tindakan tegas langsung menutup dan menyegel Alfamart di Kelurahan Bumi Ayu," katanya sembari menambahkan jika kedapatan membuka segel, maka Alfamart bisa dituntut pidana. (wan)






Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved