Tim Densus 88 dan Polres Rohil Bekuk Seorang Terduga Teroris
wan | Hukum
Selasa, 15/08/2017 - 10:53:55 WIB
|
Tim Gabungan jajaran Polres Rohil dan Densus 88
|
TERKAIT:
PEKANBARU (riaueksis.com) - Tim Densus 88 dan Polres Rohil, Senin (14/8/2017) sore, mengamankan seorang terduga teroris berinisial AP. Warga asal Bagansiapiapi itu diciduk tanpa perlawanan, di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil Provinsi Riau.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis, Senin
malam. Kata dia, jajarannya hanya memback up tim dari Densus 88. Adapun AP ini diketahui
berusia sekitar 25 tahun dan kini ia sudah diamankan dan dimintai keterangannya.
AP diciduk tanpa perlawanan sekitar pukul 16.30 WIB. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek
Bangko. Sejumlah barang bukti turut disita, hasil penggeledahan aparat gabungan di
kediamannya. Mulai dari handphone beberapa unit hingga berbagai kartu Anjungan Tunai
Mandiri (ATM).
"Barang itu ditemukan dari hasil penggeledahan barang dan di rumahnya," jawab AKBP Posma
melalui sambungan teleponnya.
Ia menceritakan, AP awalnya ditangkap saat berada di Simpang Jalan Bahagia, Kelurahan
Bagan Timur Kecamatan Bangko. Setelah itu ia digelandang ke rumahnya, di Jalan Pahlawan
Tengah. Penggeledahan pun dilakukan di sana, dengan disaksikan oleh RT setempat, serta
istri dari terduga teroris itu.
Rencananya, AP dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses selanjutnya. Belum diketahui
pasti aksi teror apa yang berkaitan dengan AP, dan bagaimana perannya.
Adapun pria kelahiran 1992 tersebut dirincikan berstatus belum bekerja alias pengangguran, dengan kelahiran di Bagansiapiapi. Ia tinggal di sana bersama istri, ayah dan ibunya. Mereka bertiga turut menyaksikan langsung proses penangkapan dan penggeledahan itu. (tim)