Senin, 31/08/20
 
Dua Pelaku Pencurian 26 Unit HP di Toko Fajar Store Diringkus Polisi di Lubuk Basung.

Derry | Hukum
Sabtu, 19/02/2022 - 11:32:05 WIB
Foto: Barang bukti HP curian( internet)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com - Dua orang pelaku pencurian di Toko Fajar Store jalan Delima, Kecamatan Binawidya, diringkus tim Opsnal Batman Jembalang Polresta Pekanbaru. Pelaku dalam aksinya berhasil mencuri 26 unit handphone tersebut bernama Noverius (26) dan M Khairul (26) ditangkap Selasa, (8/2/2022) sekitar pukul 05.30 WIB   di Daerah Lubuk Basung Provinsi Sumatera Barat. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya menurunkan tim Opsnal Batman Jembalang Polresta Pekanbaru untuk meringkus pelaku pencurian handphone tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang ternyata berjumlah dua orang itu berada di Sumatera Barat. 

" Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran ke daerah tersebut. Hasil pengejaran kami berhasil mengamankan Dua tersangka Noverius (26) dan M Khairul (26)," ujar Andrie, Jumat (18/2/2022).

Dari kedua tersangka juga berhasil diamankan barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam, 3 unit Handphone android merk Realme, 1 unit Handphone merk Iphone 11 Pro Max, dan 2 unit Handphone merk Iphone 11. Selain dua pelaku, polisi juga menangkap orang penadah bernama Rizki Kurnia (24). penadahan ini berhasil diamankan di Jalan Tengku Kasim Perkasa, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

" Penadah dengan nama Rizky  ditangkap Jalan Tengku Kasim. Setelah mendapat informasi tentang keberadaan penadah, tim langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka," tandasnya. 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Sedangkan tersangka pertolongan jahat (Tadah) dijerat dengan pasal 480 KUHP.**






Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved