Senin, 31/08/20
 
Wow..... Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra Coba Kabur, Pelat Mobil Diganti dengan Nomor Palsu

| Hukum
Rabu, 22/12/2021 - 14:43:12 WIB
Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra beberapa waktu lalu saat digiring petugas (Int)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riau Eksis.com- Diketahui sebelumnya itu, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Non Aktif Andi Putra sempat berusaha untuk kabur pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Politisi Partai Golkar itu, kaburnya mengelabui petugas, dan mengganti pelat mobilnya dengan nomor palsu.

Hal tersebut terungkap didalam sidang praperadilan di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/12/21). Hal  permohonan praperadilan diajukan Andi Putra, yang dikarena dirinya tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tersebut. Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka suap didalam hal pengurusan perpanjangan izin dari Hak Guna Usaha (HGU) sawit perusahaan PT Adimulia Agrolestari (PT AA). 

Selain Andi Putra, KPK juga menetapkan General Manager PT AA, Sudarso. Yakni keduanya sebagai tersangka dan sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan). Andi Putra menghuni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK sedangkan Sudarso ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sidang praperadilan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Pada Selasa kemarin, giliran KPK memberikan tanggapan atas permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Andi Putra.

"KPK melalui biro hukum memberikan tanggapan atas permohonan gugatan praperadilan diajukan tersangka Andi Putra, di PN Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/12/21).
Ali Fikri menjelaskan, bahwa diantara tanggapan diberikan adalah mengenai penyidikan itu dianggap tidak sah oleh pihak Andi Putra. 

Selain itu, Andi Putra selaku pemohon menyebut menyebut, tidak tertangkap tangan oleh KPK, tidak melarikan diri dan atau menghilangkan barang bukti. Atas dalil tersebut, KPK menegaskan bahwa penangkapan tersangka Andi Putra sebagai tangkap tangan dan salah satu upaya paksa. Pasalnya, pemohon berusaha melarikan diri dari kasus yang dialaminya.

"Karena diduga tersangka Andi Putra berusaha melarikan diri di mana dengan sengaja mengganti nomor pelat kendaraannya dengan nomor pelat palsu ketika tersangka SDR (Sudarso, General Manager PT Adimulia Agrolestari, red) sudah terlebih dulu diamankan oleh tim KPK," sebut Ali Fikri.

Tersangka Andi Putra, juga mengetahui bahwa dirinya diikuti tim KPK sehingga sengaja menonaktifkan handphone dan untuk hal berkomunikasi hanya melalui ajudannya. Selain itu, ada dugaan pada pembeliannya handphone baru berupa Iphone XR 64 untuk mehilangkan jejak.

Agenda sidang berikutnya digelar, Rabu (22/12/21) ini. Agenda pembuktian baik oleh pemohon maupun termohon. "KPK optimis akan permohonan praperadilan dimaksud akan ditolak hakim dan serta proses penyidikan maupun penahanan tersangka AP telah sah sesuai dengan Hukum Acara Pidana berlaku," tegas Ali Fikri.

Sebelumnya, pihak penyidik KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Andi Putra itu selama 30 hari, mulai 17 Desember 2021 dan hingga 16 Januari 2022. Tim penyidik KPK ini masih akan meagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara anak mantan dari Bupati Kuansing, Sukarmis, tersebut.

Sementara untuk tersangka Sudarso sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berkas perkaranya sudah lengkap atau P-21. Tidak lama lagi, ia akan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dan diketahui suap yang berawal karena PT AA ingin melanjutkan keberlangsungan usaha dengan mengaju perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir di tahun 2024. (Dai/Nisa)





Berita Lainnya :
 
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved