Diduga Pakai Ijazah Palsu Daftar Caleg, Ini Penjelasan Bupati Rohil Afrizal
| Hukum Minggu, 19/12/2021 - 14:53:12 WIB
Dugaan Ijazah Bupati Rohil Afrizal
TERKAIT:
PEKANBARU, Riau eksis.com- Setakat ini ada dugaanya Afrizal Bupati Rokan Hilir (Rohil) menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon legislatif dan terpilih jadi anggota di DPRD Rohil periode 2014-2019.
Diketahui, ijazah paket C itu atas nama Afrizal alias Epi Sintong keluaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PBKM) di Primatrain terbit tanggal 20 September 2014, sementara itu Pemilu Legislatif digelar 1 April 2014. Hal itulah, menjadi kejanggalan dan dipertanyakan.
Terkait ini, dikonfirmasi kepada Afrizal mengakui ijazah paket C-nya keluaran PKBM Primatrain adalah tertanggal 20 September 2014. “Yach ini, saya tamat 2014,” jawabnya.
Ketika ditanya waktu mendaftar sebagai caleg pada 2013 pakai ijazah apa atau siapa? “Tak pakai ijazah, orang KPU tahu saya sedang ujian. Dan itu tak ada pidananya. Hanya kelemahan KPU,” sebut Afrizal.
Ketika diberitahu, bahwa syarat daftar caleg minimal tamatan SMA dan mesti dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir, Afrizal ini malah menghapus chat sebelumnya dengan alasan, yakni memori HP-nya penuh.
Juga diketahui, bahwasanya dokumen ijazah paket C yang diperoleh itu yakni atas nama Afrizal ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Prof Dr Zulfadil SE MBA, ini tanggal 20 September 2014. **Dai